Minggu, Mei 14, 2006

Artikel Romo J. Drost, SJ

[artikel ini diperoleh dari simposium Pendidikan "Menggagas Wacana Pendidikan Dasar Indonesia", di Aula R.S. Borromeus Bandung, tanggal 26 Mei 2001] *****SEKOLAH DASAR***** Kalau kita ingin membicarakan sekolah dasar atau lebih tepat anak yang bersekolah di sekolah dasar, perlu membahas peran orangtua lebih dahulu. Karena merekalah yang menyekolahkan anak mereka di sekolah dasar. Pendidik utama ialah orangtua. Mereka mendidik anak muda lewat proses yang dinamakan pendidikan. Semua pendidikan adalah proses informal, tidak ada pendidikan formal. Anak itu adalah manusia yang masih amat muda, yang harus dibentuk menjadi manusia dewasa. Anak itu, bukan anak lain. Dan anak itu nanti akan disekolahkan oleh orangtua. Jadi yang amat mendasar ialah bahwa orangtua harus menerima anak itu. Kenyataannya, banyak orangtua tidak menerima anak mereka. Menerima itu bukan sembarang penerimaan. Anak harus diterima seperti anak itu, apa adanya. Entah pandai, entah biasa, entah lemah kemapuan intelektualnya. Masalah sekarang ialah bahwa banyak orantua tidak menerima keadaan nyata anak mereka. Banyak orantua menuntut bahwa di taman kanak-kanak harus diajarkan berhitung dan membaca. Di sekolah dasar harus diajarkan bahasa Inggris. Orangtua memaksa anak sekolah dasar mengikuti bimbingan belajar, mencarikan mereka guru les privat. Ini semua supaya anak menjadi juara yang dapat dibanggakan oleh orangtua terhadap masyarakat. Namun sebenarnya anaknya dirusak, karena anak dipaksa hidup pada tingkat intelektual yang terlalu tinggi. Anak dijadikan rekaan (bukan rekayasa) orangtua. Kemudian kalau anak tidak belajar, yang sebetulnya tidak dapat belajar karena tuntutan terlalu berat, ia dituduh malas belajar. Orang itu marah karena anak tidak memenuhi ambisi dan gengsi orangtua. Dan yang lebih menyedihkan, bahkan mengerikan, adalah bahwa ada kepala sekolah dan guru yang melayani tuntutan orangtua dan ikut menindas anak. Emosi dan intelegensi akan hancur. Dan anak itu menjadi anak pasif, rewel dan nakal. Bagaimana sebuah sekolah dasar dapat mendidik dan mengajar anak semacam itu? Bukan padatnya kurikulum SD, tetapi tuntutan orangtualah yang menimbulkan kesulitan-kesulitan. Sebetulnya kurikulum sekolah dasar di mana-mana di dunia sama, dan sama sekali tidak terlalu padat. Ini semua diperlukan agar lulusan sekolah dasar dapat mengikuti pelajaran di SLTP. Yang membebani anak-anak SD adalah yang disebut muatan lokal, dan lebih-lebih penyalahgunaan muatan lokal. Muatan lokal bukan keterampilan dan bukan kerajinan tangan. Muatan lokal adalah bahan pengajaran yang diperlukan hingga para pelajar merasa kerasan di sekolah dan tidak dicabut dari lingkungan hidup sehari-hari. PP No. 28 mengatakan, "Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata ajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan menyimpang dari tujuan pendidikan nasional." Untuk SD pada dasarnya tidak ada kesulitan. Misalnya: bahasa daerah, kesenian daerah dan komputer (khusus kelas ke-4, 5, dan ke-6) Bahasa Inggris bukan mata ajaran muatan lokal. (Lokal mana?) Ini muatan asing. Saya ambil contoh Netherland. Untuk orang Belanda amat penting menguasai beberapa bahasa asing karena bahasa Belanda jarang dipakai di dunia internasional. Namun, di sana tidak ada pengajaran bahasa asing di SD. Hanya di SLTP dan SMU (jadi enam tahun seluruhnya). Akan tetapi, lulusan sekolah menengah di negara itu sudah mengerti bahasa Inggris, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis. Hasil ini dicapai karena lulusan SD menguasai Belanda. Mustahil bahasa asing kalau belum menguasai bahasanya sendiri. Dan unsur ini merupakan masalah pokok di Indonesia. Tidak hanya anak SD, lulusan perguruan tinggi pun belum menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa budaya. Apalagi anak SD, di rumah memakai bahasa daerah, di lingkungan bahasa daerah lain dan di sekolah bahasa Indonesia. Semua itu-itu saja. Sekarang dipaksa belajar bahasa Inggris. Inilah beban yang diletakkan di atas punggung anak kita. Karena gengsi orangtua dan usaha kepala sekolah supaya anak berada tidak keluar negeri untuk mencari sekolah dengan bahasa Inggris. Sekarang beberapa keberatan saya terhadap muatan lokal sungguh-sungguh. Untuk SD di seluruh dunia jumlah pelajaran tidak boleh lebih dari 35 jam seminggu. Di Indonesia kelas III: 38 jam, Kelas IV: 40 jam, kelas V dan VI: 42 jam seminggu. Ditambah 42 kali pekerjaan rumah. Ini sungguh-sungguh tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, dilihat dari segi ini semua muatan lokal harus dihapuskan agar para anak SD dapat belajar dengan tenang. Paling-paling setiap kelas dua jam seminggu untuk bahasa daerah. Bahasa Inggris dan komputer yang menjadi alat komersialisasi pengajaran harus dihapus. yang sebetulnya salah orangtua, akan tetapi sekolah mau mendukung kesalahan itu demi penghasilan. Sekarang disoroti cara atau metoda pengajaran. Pengalaman saya dan nalar sejati juga mengatakan bahwa metoda 'talk' dan 'chalk' ialah: mengajar, berbicara dan hafal masih paling baik. Misalnya diskusi. Diskusi sebetulnya hanya mungkin pada stratum 2 atau 3 di Univeristas Program Magister dan Doctor. Yang berdiskusi harus semua orang yang menguasai bahan diskusi. Setiap memberikan pandangan ilmiah tentang bahan itu dan dengan demikian memperkaya anggota-anggota diskusi lain. Yang lain di SD, SLTP, dan SMU disebut diskusi tak lain tak bukan obrolan ala arisan. Karena tidak ada satu yang menguasai bahan yang didiskusikan. Baru didengar atau dibaca. Bagaimana mempunyai pendapat yang memperkaya yang lain. Dialog sebetulnya antara dua orang yang setingkat pendidikannya. Antara guru dan murid mustahil. Tambah lagi 1 guru banyak murid. Jadi multilog. Tetapi yang dituntut dari seorang pengajar ialah komunikasi hidup. Lewat cerita, contoh, gambar di papan tulis, mengajukan pertanyaan, menimbulkan pertanyaan dari pelajar. Sangat aktif dan bergairah. Namun ini semua tidak mungkin karena gejala lain. Anak-anak Indonesia dididik di keluarga hingga tidak menerima bahwa ada teman sekolah yang berprestasi, yang menonjol. Anak yang nilainya tinggi langsung dicap sombong, angkuh, egoistis, cari muka guru. Belum lagi antara nilai kakak dan adik jauh berbeda. Si adik nilai delapan, dan kakaknya nilai lima. Orangtua menghendaki supaya tidak ada kesenjangan dan kecemburuan. Orangtua mengatakan kepada si kakak, "Kau bodoh, apa saja kerjamu. Jangan main lagi!" Lalu mengatakan kepada si adik, "usahakan supaya jangan sampai banyak nilai sembilan, kasihan kakakmu. Cukuplah dapat nilai 6 atau tujuh."Dan sikap anak-anak itu sering didukung oleh guru. Akibatnya timbul sikap dari anak pandai: "Untuk apa mencapai hasil belajar delapan kalau enam cukup. Kalau nilai delapan pasti dibenci oleh teman. Untuk apa belajar? Untuk apa bertanya? Tanggung, akan diteriaki anak-anak lain di kelas. Bahkan saya alami sikap itu pada mahasiswa". Jadi tidak diterima bahwa ada pelajar yang menonjol. Yang kurang pandai ini sama dengan yang pandai. Sikap ini, hasil dari pendidikan di rumah dan suasana sekolah ini mematikan usaha berprestasi dari yang pandai dan suasana kelas menjadi mati. Guru omong, pelajar diam. Akhirnya, memakai OHP dan terawangan dapat membantu guru. Namun semua alat media elektronis bisa merugikan pelajar. Kalau yang diproyeksikan tidak ada dalam bahan pegangan anak, apa gunanya. Kalau yang diterawangkan tidak ada dalam buku pelajaran, percuma. Boleh dipertanyakan apakah anak-anak semuda itu mau mendengarkan apa yang disampaikan memakai alat elektronis. Apakah ini bukan kesempatan main-main karena perhatian guru tidak ditujukan kepada mereka. Maka alat macam itu dapat mengganggu proses pengajaran maupun pendidikan. Unsur kontak informal, dasar seitap pendidikan, tidak ada lagi. Pengajar bukan guru lagi, melainkan teknikus yang menghidupkan alat-alat. Hubungan pribadi sama pribadi di suasana kelas sekolah menjadi tempat pelatihan tidak lagi tempat pendidikan lewat pengajaran. Pengajar mendidik lewat mengajar dan pelajar dididik lewat belajar, itulah sekolah. Masih perlu menyinggung masalah pengajar bidang studi di SD. Oleh karena di SD proses pendidikan masih amat penting karena proses pengajaran baru dimulai dengan anak memulai belajar menulis, membaca, menghitung, amat pentinglah suasana pendidikan. Suasana pendidikan menuntut kontak informal antara anak dan pendidik. Paling ideal di keluarga tempat ada dua pendidik dan sejumlah kecil yang dididik. Orangtua dan anak-anak. Situasi ini tidak mungkin di sekolah. Paling mungkin seorang pendidik (guru kelas) yang kenal baik semua anak. Karena seorang pengajar bidang studi mengajar banyak sekali anak, bisa sampai ratusan di SD besar, maka para pengajar bidang studi tidak kenal satu anak sebagai anak dengan wataknya sendiri, kemampuan belajarnya sendiri, emosionalitasnya sendiri. Maka seorang pengajar bidang studi tidak lagi mendidik. Itulah sebabnya Depdikbud melarang guru-guru SD menjadi pengajar bidang studi, kecuali untuk agama, musik, dan olah raga.*** *****MUATAN LOKAL***** Seperti istilah "pendidikan dasar" adalah istilah rancu, demikian juga istilah "muatan lokal." Pendidikan dasar mencakup sekolah dasar dan sekolah menengah (SLTP) karena SLTP merupakan bagian bawah dari pengajaran menengah enam tahun, seperti di mana-mana di dunia. Jadi, nama yang tepat adalah "pengajaran wajib sembilan tahun" yang berlangsung di SD dan SLTP. Demikian pula muatan lokal, karena biasanya tidak ada yang lokal lagi. Kita lihat terlebih dahulu muatan lokal itu, bukan "apa." Muatan lokal bukan keterampilan dan bukan kerajinan tangan. Muatan lokal adalah bahan pengajaran yang diperlukan agar para pelajar merasa kerasan di sekolah dan tidak dicabut dari lingkungan hidup sehari-hari. PP No.28 berbunyi: "Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata ajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tindak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional." Untuk SD kiranya tidak ada kesukaran. Misalnya: bahasa daerah, kesenian daerah, dan komputer. Bukan bahasa Inggris. Di Netherland, misalnya, tidak ada bahasa Inggris di SD. Namun lulusan sekolah menengah di negara itu mengerti bahasa Inggris, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis. Pengajaran bahasa asing (di Indonesia hanya bahasa Inggris) akan berhasil, kalau diajarkan empat atau lima jam seminggu selama enam tahun (SLTP plus SMU). Bukan kepramukaan juga. Kepramukaan merupakan unsur pendidikan informal yang hanya bisa diadakan di luar sekolah, karena sekolah merupakan pengajaran formal. Di SLTP, ada bahaya diselundupkannya keterampilan bagi pelajar yang tidak akan melanjutkan ke SMU atau SMK. Kurikulum SLTP sebenarnya adalah bahan pengajaran kelas 1, 2, dan 3 dari sekolah menengah enam tahun. SLTP bukan pengajaran terminal. SLTP dapat berfungsi dan berguna, kalau dilanjutkan ke SMU atau SMK. Terus terang, kurikulum SLTP 1994 tak lain tak bukan adalah kurikulum untuk pelajar yang pandai. Jadi, yang wajar diterima di SLTP hanyalah lebih kurang 40% dari lulusan SD. Akan tetapi di Indonesia, 100 persen dari lulusan SD diharuskan mengikuti kurikulum yang tidak mempersiapkan mereka bekerja sesudah lulus SLTP. Lulusan SLTP yang tidak melanjutkan akan menganggur, karena tidak mempunyai keterampilan apa pun. Untuk mengatasi kesukaran ini, muatan lokal harus dijadikan pengajaran keterampilan. Namun enam jam seminggu selama tiga tahun sama sekali tidak cukup menjadikan orang terampil. Untuk itu diperlukan lebih kurang 20 jam seminggu selama tiga tahun. SLTP keterampilan (terlampir). Kendati kurikulum SD baik, ada kelemahan yang besar, yaitu jumlah jam pelajaran yang tidak boleh lebih dari 35 jam seminggu. Kurikulum itu terlalu berat, masih ditambah 42 kali pekerjaan rumah. Dilihat dari segi ini, semua muatan lokal harus dihapuskan agar para anak SD dapat belajar dengan tenang. Paling-paling setiap kelas ditambah dua jam untuk bahasa daerah. Keberatan lain ialah bahwa muatan lokal diberikan dengan alasan untuk meningkatkan gengsi sekolah, agar orangtua yang ber-ada ingin memasukkan anak mereka di sekolah itu. Ekonomi, bukan pendidikan lagi yang terutama. Bahasa Inggris dan komputer menjadi alat komersialisasi pengajaran. Yang salah sebetulnya adalah orangtua. Dan sekolah pun mendukungnya. Bahasa daerah hanya dapat menjadi muatan lokal, kalau 75 persen lebih dari para pelajar sebahasa daerah. Kalau 'heterogen', harus ada pilihan lain atau pembebasan. Alasannya: bahasa yang pertama-tama yang harus dikuasi lulusan SD ialah bahasa Indonesia. Kalau pelajar sudah mengerti bahasa daerah yang diajarkan, tidak ada masalah. Namun, kalau anak SD di rumah memakai bukan bahasa daerah yang diajarkan di sekolah, ini masalah. Pelajar yang masih anak dibebani tiga bahasa: bahasa Indonesia, bahasa daerah muataan lokal, dan bahasa daerah rumah. Siapa yang tidak heran bahwa anak itu mengatakan kepada ibunya, "Mama, tidak dong!" Dan kita berkeluh kesah bahasa kaum muda kita jelek. Maklum, bukan? Di Jerman, kurikulum yang sama diselesaikan selama 32 jam pelajaran seminggu. Di negeri Belanda, selama 35 jam seminggu seperti di Australia. Sebab apa anak kita yang sama bodohnya dan sama pintarnya membutuhkan 42 jam seminggu?(untuk SLTP) Lebih baik dan lebih masuk akal kalau muatan lokal selama enam jam dihapus. Yang perlu dimasukkan dua jam komputer. Kurikulum menjadi 38 jam seminggu. Menurut saya, itu pun masih terlalu banyak. Oleh karena SLTP merupakan tahun-tahun pertama dari pengajaran menengah, maka kurikulum harus kurikulum nasional, sama untuk seluruh Indonesia. Di luar negeri, yang masuk SLTP umum yang berlaku nasional dan mempersiapkan pengajaran untuk melanjutkan ke universitas, dan hanya lebih kurang 30% dari lulusan SD. Yang amat penting dan amat mendesak adalah membuka macam-macam SLTP non-umum. Keterampilan menuntut muatan lokal karena harus memperhatikan kebutuhan lokal. *** *****SLTP KETERAMPILAN***** Uraian ini didasarkan pada prinsip bahwa semua undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lain harus demi manusia, demi masyarakat. Jadi, kalau ada kekurangan yang merugikan manusia, kekurangan itu harus dihilangkan (lihat kasus UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Diputuskan bahwa mulai 1994 wajib belajar harus berlangsung selama sembilan tahun. Untuk memungkinkan itu, ditentukan dalam PP No. 28 bahwa wajib belajar itu dilaksanakan di SD selama enam tahun dan SMP yang diberi nama SLTP selama tiga tahun. Kurikulum SD maupun kurikulum SLTP tidak diubah, tetapi dikoreksi. SD bukan masalah. Masalahnya ada pada SLTP. Kurikulum SLTP benar-benar SLTP program umum, artinya bahwa SLTP mempersiapkan semua pelajar untuk melanjutkan ke sekolah menengah umum (SMU) atau sekolah menengah kejuruan (SMK). Kurikulum SLTP baik, asal tidak ditempeli macam-macam keterampilan. Di mana-mana di dunia, usaha makan dari dua piring gagal. Yang berhasil hanya yang memilih atau jalur akademik atau jalur vokasional. Semua sekolah komprehensif, sekolah pembangunan, sekolah IKIP, SMA-plus ternyata tidak mungkin. Jadi, SLTP sebagai persiapan untuk melanjutkan ke SMU atau SMK harus memilih jalur akademik. Yang disebut muatan lokal adalah bahasa daerah, kebudayaan daerah, bahasa Inggris, komputer, bukan keterampilan. Dengan demikian, SLTP merupakan sekolah yang tepat bagi lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP. Sebab apa mereka tidak melanjutkan? Biasanya dikatakan karena alasan ekonomis. Ini ternyata tidak seluruhnya benar. Pertama, ada cukup banyak anak yang dengan susah payah menyelesaikan SD dan tidak mempunyai kemampuan intelektual untuk mengikuti pelajaran di SLTP. Kedua, ada yang tidak berminat. Ketiga, banyak orang tua menyatakan, apa gunanya masuk SLTP karena SLTP bagi mereka yang tidak melanjutkan ke SMU atau SMK sama sekali tidak berguna karena tidak mempersiapkan para pelajar untuk bekerja, hanya untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. SMU atau SMK. Sekarang, mereka itu harus masuk SLTP. Kalau masuk SLTP program umum bersama dengan anak yang bermaksud melanjutkan, mereka akan menderita dan akan gugur karena tidak mampu. Dan, dalam satu kelas ada pelajar yang mampu dan yang tidak mampu, maka mutu perlajaran SLTP pun akan merosot. Akibatnya yang pandai pun tidak akan diterima di SMU atau SMK, karena hasil SLTP amat kurang. Maka, baik untuk membantu mereka yang tidak mampu maupun demi mutu SLTP program umum, harus ada SLTP terminal khusus bagi mereka yang setelah sembilan tahun (SD dan SLTP) pendidikan akan bekerja. Ketika Fuad Hasan menjadi menteri, sudah dipertimbangkan beberapa jalan keluar. Akan tetapi, penyelesaian yang dikemukakan oleh Mendikbud Wardiman Djojonegoro merupakan penyelesaian yang paling tepat, yaitu adanya SLTP keterampilan. Hanya, saya berharap agar ditentukan bahwa SLTP Keterampilan itu benar-benar pengajaran terminal. SLTP Keterampilan bukan SLTP program umum yang ditempeli keterampilan. Lulusan SLTP Keterampilan tidak dapat melanjutkan ke SMK karena SMK membutuhkan SLTP program umum sebagai persiapan, bukan SLTP Keterampilan. Sistem Jerman cukup baik: tiga hari masuk sekolah, tiga hari magang. Namun karena sistem ini belum mungkin dipakai, maka dipakai 21 jam pengajaran umum dan 21 jam keterampilan. Ada kekurangan lain yang juga menimbulkan masalah. Dari ratusan ribu lulusan SMU yang menempuh ujian masuk ke perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang betul-betul lulus hanya lebih kurang 10 persen. Memang, yang diterima jauh lebih banyak karena mereka diluluskan untuk mengisi tempat yang tersedia. Akibatnya, mereka yang sebetulnya tidak lulus, setelah mencapai gelar sarjana, sukar mendapat pekerjaan karena tidak bermutu. Dan yang 'drop-out' di perguruan tinggi lebih kurang 80 persen. Tinjauan kepentingan ekonomi. Keadaan itu mau diperbaiki secara mendasar dengan membuka sekolah menengah umum (SMU) yang mengutamakan persiapan masuk perguruan tinggi (baca: universitas dan intitut). Untuk mencapai tujuan itu disusunlah kurikulum yang baik, tetapi lebih berat daripada kurikulum A1 atau IPA-SMU sekarang. Kurikulum ini berlaku untuk Kelas I dan II. Baru setelah kelas II ada pemilihan program. Oleh karena hanya pelajar yang pandai yang akan dapat menempuh studi di SMU, maka disusun syarat masuk dengan seleksi ketat. Akibatnya hanya lebih kurang 30 persen dari lulusan SLTP dapat diterima di SMU. Lalu sekian banyak lulusan yang tidak diterima di SMU akan dikemanakan? Sekolah menengah kejuruan (SMK) tidak sanggup menampung jumlah pelajar sebesar itu. Tambah lagi, banyak siswa tidak mampu atau tidak berminat masuk SMK. Sepertinya halnya penyelesaian yang baik bagi lulusan SD yang tidak bisa melanjutkan ke SLTP program umum dengan pembentukan SLTP Keterampilan, diharapkan bahwa Depdikbud dapat juga memecahkan masalah lulusan SLTP program umum yang tidak bisa diterima di SMU. Jadi, sebuah variasi dari program SMU bagi mereka yang tidak mampu belajar di SMU. Kalau ada yang mengatakan bahwa menurut PP 29 hanya ada satu SMU, mereka perlu mengetahui bahwa memang tidak ada dua SMU, melainkan satu SMU pada kampus yang satu, dengan satu kepala sekolah dan staf guru yang sama. Hanya, ada dua variasi program studi. Sebagai penutup, saya ulangi lagi bahwa semua UU, PP, dan peraturanlan adalah demi anak didik kita. Jadi, kalau ada kekurangan, jangan anak dijadikan korban kekurangan tersebut, tetapi kekurangan itu diperbaiki.***